Oleh : Mandala Putra
Rabu 22 Mei 2013
”Konsep Ekonomi Pasar dan Peran Negara dalam Ekonomi Islam”
Sistem Ekonomi Pasar (Liberal atau Bebas)
A.
Pengertian
Sistem ekonomi pasar
atau liberal adalah sebuah sistem dimana adanya kebebasan baik
untuk produsen maupun konsumen untuk berusaha yang didalamnya tidak ada campur
tangan pemerintah untuk mempengaruhi mekanisme pasar, jadi semua mekanisme
pengaturan harga diserahkan ke pasar (tergantung mekanisme supply dan demand).
Umumnya sistem ekonomi liberal di anut oleh negara-negara
yang berada di kawasan barat (Amerika dan Eropa) seperti yang paling terkenal
adalah negara adi daya Amerika Serikat yang belakangan terkena krisis keuangan.
Ekonomi pasar (liberal) adalah
teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti[1];
Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan
alami" yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut.
Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari
ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan
sistem berpaham perdagangan bebas.
Dalam sistem ekonomi ini ada beberapa asumsi yang mesti
di penuhi agar sistem ini dapat berjalan seimbang. Asumsi – asumsi itu sebagai berikut :
1. Jumlah pengusaha banyak
2. Peluang berusaha sangat luas
3. informasi untuk berusaha sangat
terbuka artinya tidak ada yang di tutup-tutupi jadi semua produsen maupun
konsumen mengetahui tentang apa-apa yang terjadi dalam pasar. Dalam sistem ini
dikenal dengan adanya pasar bebas atau yang paling terkenal adalah pasar
persaingan sempurna, maka dari itu asumsi-asumsi di atas sangat perlu di penuhi
agar teciptanya suatu perekonomian yang stabil. Namun pada kenyataannyaasumsi-asumsi
itu tidak terpenuhi sehingga banyak menimbulkan kesenjangan-kesenjangan
diantara masyarakat.
Kalau
dilihat sepintas sistem perekonomian ini sangat sempurna untuk di terapkan
dalam suatu negara
karena sudah ada contoh yang jelas dari negara-negara barat yang telah jelas
berhasil dan maju dalam hal perekonomiannya, tetapi di balik itu semua ternyata
ada suatu kelemahan yang paling mendasar yaitu tentang persaingan itu sendiri
dimana dalam system perekonomian liberal ini adanya persaingan bebasyang
cenderung mengarah pada pembunuhan usaha apabila tidak bisa bersaing.
B.
Ciri-ciri ekonomi
liberal
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal antara lain :
·
Masyarakat diberi kebebasan dalam
memiliki sumber-sumber produksi.
·
Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
·
Timbul persaingan dalam masyarakat,
terutama dalam mencari keuntungan.
·
Pasar merupakan dasar setiap tindakan
ekonomi.
·
Biasanya barang-barang produksi yang
dihasilkan bermutu tinggi.
C.
Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal
Sistem ekonomi
liberal selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu
sistem ekonomi liberal, yaitu:
·
Menumbuhkan inisiatif dan kreasi
masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi
menunggu perintah/komando dari pemerintah.
·
Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
·
Timbul persaingan semangat untuk maju
dari masyarakat.
·
Menghasilkan barang-barang bermutu
tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
·
Efisiensi dan efektivitas tinggi,
karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan
daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
·
Terjadinya persaingan bebas yang tidak
sehat bilamana birokratnya korup.
·
Masyarakat yang kaya semakin kaya, dan
yang miskin semakin miskin.
·
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
·
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
·
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan,
karena persaingan bebas tersebut.
D.
Penerapan ekonomi
liberal
Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut
liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui,
bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang
bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang
bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke
pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut
disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan
suatu hegemoni para politis dalam negeri. Tapi, kesuksesan tersebut mulai
merosot dan menghilang pada sekitar tahun 1970-an.
Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow
atau yang berupa runtuhnya pemerintahan Bretton
Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam
pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan
liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS
pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20
sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan
pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang
pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed,
menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun
institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan
berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk
mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt
merancang Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa
harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan
kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional
tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan
orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan
hak dan kebenaran para wanita-wanita. Sebagai penekanan atas kebebasan individu yang
selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John
F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty
(1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya,
liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan
Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan
usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk
pemecahan permasalahan politis baik didalam maupun luar, sepertinya dianut oleh
Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu
mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan
ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari
norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II,
liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham
ideologi liberalisme klasik.
Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan
komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis
(termasuk "sosialisme" dan "demokrasi sosial"). Tapi,
mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat
itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa
tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS.
Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya
memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai
suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung
menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical
centrists yang democratic.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya
adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia,Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. negara
penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Asia
Negara-negara
yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini
banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania
Afrika
Sistem
ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme
hanya dianut
oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan.
Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh
negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
E.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal
Ada lima institusi pokok yang
membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.
Hak kepemilikan.
Sebagian besar
hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b.
Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif.
c.
Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d.
Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga
merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti
barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
F.
Pemerintah dalam ekonomi islam
Pemerintah memiliki kedudukan dan peranan penting dalam
ekonomi Islam. Eksistensi peran pemerintah dalam sistem ekonomi Islam bukan
semata karena adanya kegagalan pasar dan ketidaksempurnaan pasar. Pada
dasarnya, peranan pemerintah merupakan derivasi dari konsep kekhalifahan dan
konsekuensi adanya kewajiban-kewajiban kolektif (fard al-kifayah) untuk
merealisasikan falah.
Pemerintah adalah pemegang
amanah Allah dan Rasul-Nya serta amanah masyarakat untuk menjalankan
tugas-tugas kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan (al-adl wal
ihsan) bagi seluruh umat. Secara umum peranan pemerintah ini
akan berkait dengan upaya mewujudkan konsep pasar yang Islami dan mewujudkan
tujuan ekonomi Islam secara keseluruhan.
Suatu pasar yang islami akan sulit terwujud apabila tidak
ada peran aktif dari pemerintah. Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis
besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu: pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral
Islam. Kedua, peran yang berkaitan
dengan menyempurnakan mekanisme pasar (market imperfection); dan ketiga, peran yang berkaitan dengan
kegagalan pasar (market failures). Implementasi nilai dan moral islam
tidak dapat dilakukan hanya dengan membiarkan pasar bekerja secara alamiah,
meskipun para pelaku pasar adalah Muslim sekalipun Pemerintah juga memiliki
peran penting dalam menyediakan barang dan fasilitas publik, mengatasi masalah
eksternalitas, dan berbagai masalah ekonomi lain yang memang tidak bisa
diselesaikan melalui mekanisme pasar. Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut,
pemerintah dapat bertindak sebagai perencana, pengawas, pengatur, produsen
sekaligus konsumen bagi aktivitas pasar.
Di samping tugas yang berkaitan dengan pasar, pemerintah
memiliki tanggung jawab yang luas sehubungan dengan upaya mewujudkan tujuan
ekonomi Islam secara keseluruhan. Tanggung jawab itu pada dasarnya mencakup
berbagai tugas yang sepanjang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban dalam
menerapkan ajaran islam. Akan tetapi, beberapa tugas pokok pemerintah antara
lain:
·
menjamin
terpenuhinya kebutuhan dasar bagi masyarakat;
·
pemerataan
distribusi pendapatan dan kekayaan;
·
menyusun
perencanaan pembangunan ekonomi;
·
mengambil
berbagai kebijakan ekonomi dan nonekonomi yang relevan bagi perwujudan falah
masyarakatnya.
Dalam ajaran islam pemenuhan kebutuhan dasar serta
pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan bukan hanya tugas individual
masyarakat. Setiap individu harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan
dirinya,keluarganya, kerabatnya, tetangganya, dan seluruh
masyarakat-masyarakatnya sesuai dengan kemampuannya. Demikian pula negara harus menjamin kebutuhan
dasar dan pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan ini, sebab negara dibentuk memang untuk
mengemban berbagai tugas kolektif. Negara memiliki perangkat dan sumber daya
–termasuk keuangan- untuk memberikan jaminan ini. Desain pembangunan ekonomi
secara keseluruhan tidak bisa diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar,
sebab pasar memiliki kegagalan dan ketidaksempurrnaan. Negara bertugas untuk
membuat perencanaan sekaligus mengawasi jalannya pembangunan ekonomi. Untuk
mengelola perekonomian, pemerintah dalam sistem ekonomi islam akan menggunakan
kebijakan moneter dan fiscal dengan pendekatan multidisiplin.
Akan tetapi, sebagaimana pasar, pemerintah juga memiliki
kelemahan-kelemahan (government failure). beberapa kelemahan dari
pemerintah antara lain:
·
Pemerintah
sering kali tidak berhasil mengidentifiikasi dengan tepat kebutuhan masyarakat
yang sesungguhnya sehingga formulasi kebijakannya juga tidak tepat;
·
pemerintah
sering kali juga memiliki banyak masalah structural yang dapat menghambat
efektivitas dan efisiensi kebijakan, misalnya masalah birokrasi;
·
keterlibatan
pemerintah sering kali menimbulkan pengaturan yang berlebihan terhadap
aktivitas perekonomian sehingga justru menghambat mekanisme pasar;
·
intervensi
pemerintah yang berlebihan dapat
mengurangi bekerjanya mekanisme penyesuaian dari pasar sehingga pasar
tidak dapat berjalan dengan alamiah. Berbagai kegagalan pemerintah ini
menegakkan pentingnya peran aktif dari masyarakat secara langsung.
Salah satu teori
ekonomi syariah yang dikembangkan oleh ahli pemikir Islam, Ibnu Khaldun, berupa
sebuah rumusan berupa kebijaksanaan politik pembangunan, mungkin, dapat
diaplikasikan dalam perkembangan Ilmu Ekonomi Islam saat ini. Rumusan Ibnu Khaldun tersebut dikenal
sebagai “Dynamic Model of Islam” atau Model Dinamika.
Model Dinamika adalah sebuah rumusan yang terdiri dari delapan prinsip
kebijaksanaan politik yang terkait dengan prinsip yang lain secara
interdisipliner dalam membentuk kekuatan bersama dalam satu lingkaran sehingga
awal dan akhir lingkaran tersebut tidak dapat dibedakan, terdiri atas:
1.
Kekuatan pemerintah tidak dapat diwujudkan kecuali dengan implementasi Syariah;
2.
Syariah tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan pemerintahan;
3.
Pemerintah tidak dapat memperoleh kekuasaan kecuali dari rakyat;
4.
Masyarakat tidak dapat ditopang kecuali oleh kekayaan;
5.
Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali dari pembangunan;
6.
Pembangunan tidak dapat dicapai kecuali melalui keadilan;
7.
Keadilan merupakan standar yang akan dievaluasi Allah pada umat-Nya;
8. Pemerintah
dibebankan dengan adanya tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan.
Dalam ajaran welfare state
Islami, mengupayakan agar setiap orang mengikuti ajaran Syariah dalam
urusan duniawi mereka merupakan hal yang penting. Negara harus tetap mengawasi
semua tingkah laku yang dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi seperti
ketidakjujuran, penipuan, dan ketidakadilan sebagai prasyarat kualitas yang dibutuhkan untuk
keharmonisan sosial dan pembangunan berdasarkan keadilan. Selain itu, negara
harus menjamin pemenuhan hukum dan
menghormati hak milik individu serta menanamkan kesadaran kepada seluruh
lapisan masyarakat.
Apabila pemerintah melaksanakan peranannya secara efektif, maka
akan menjadi sebuah kontribusi positif dalam pembangunan karena kebutuhan
masyarakat akan terpenuhi, sehingga mereka akan termotivasi melalui kerja keras
yang cermat dan efisien. Namun, jika hal itu tidak terlaksana, maka yang
terjadi adalah kehancuran. Sumber daya yang dibutuhkan negara untuk kepentingan
itu, diperoleh melalui sistem pajak yang adil dan efisien. Di samping itu,
perlu dicermati bahwa apabila, jika pemerintah tidak menerapkan nilai-nilai
syariah secara efisien, maka tidak akan ada keadilan. Jika tidak ada keadilan,
maka “rasa kebersamaan” tidak akan ada, dan jika tidak ada “rasa kebersamaan”,
maka tidak akan ada lingkungan yang mendukung terlaksananya implementasi
Syariah, hukum dan perundang-undangan, pembangunan dan kemakmuran. Ketiadaan
semua itu, akan membuat administrasi pemerintah menjadi lemah dan tidak
efektif.
Konsep Ibnu Khaldun dalam “Model Dinamika” menyatakan bahwa negara
harus berorientasi kepada kesejahteraan rakyat, memiliki kebijakan anggaran,
menghargai hak milik masyarakat, dan menghindari pungutan pajak yang
memberatkan. Negara akan mengutamakan pembangunan melalui anggaran yang
dihasilkan dari kebijakan yang adil, dan sebaliknya negara akan menghambat
pembangunan dengan memperlakuan sistem pajak dan kebijakan yang tidak adil.
Negara merupakan suatu pasar terbesar yang dihasilkan dari anggaran negara
tersebut untuk kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu, negara tidak perlu terlibat
secara langsung sebagai pelaku pasar, namun harus melakukan hal-hal yang dapat
membantu masyarakat menjalankan usaha mereka secara lebih efisien dan mencegah
masyarakat untuk melakukan tindakan yang tidak adil secara berlebihan
Menurut David C. Korten dalam The Post-Corporate World; Life After
Capitalism (1999) dan Joseph E. Stiglitz dalam Globalization and Its
Discontents (2002), pasar yang berhasil, mensyaratkan adanya keseimbangan peran
antara pemerintah dan pasar. Keseimbangan tersebut mungkin berbeda dari satu
negara dengan negara lain dan dari waktu ke waktu, juga antara satu sektor
dengan sektor lainnya, serta dari satu masalah dengan masalah lain. Tercapainya
keseimbangan itu mensyaratkan adanya kejelasan mengenai apa yang harus
dilakukan oleh masing-masing dan bagaimana cara melakukannya. Intervensi
pemerintah diperlukan untuk memastikan bahwa kepentingan publik juga
terperhatikan.
DAFTAR PUSTAKA
Gamal Merza (Pengkaji Sosial Ekonomi Islam), artikel Peran Negara Dalam Ekonomi Islam,
Hamid,Dr hm arifin MH 2008. Membumikan
ekonomi stariah d Indonesia (perspektifsosioyuridis). Jakarta:elsas
Comments
Post a Comment