Oleh : Mandala Putra
Rabu 22 Mei 2013
AUDIT INTERN
BANK
A.
Pengertian
Audit Intern
adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor
intern terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam organisasi untuk
menemukan apakah (1) Informasi operasi dan keuangan telah akurat dan dapat
diandalkan (2) risiko yang dihadapi perusahaan (organisasi) telah
diidentifikasi dan diminimalisasi, (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan
prosedur intern yang bisa diterima telah dipenuhi (4) kreteria operasi
(kegiatan) yang memuaskan telah dipenuhi (5) sumber daya telah digunakan secara
efesien.[1]
Audit
intern merupakan elemen monitoring dari struktur pengendalian intern dalam
suatu organisasi, yang dibuat untuk memantau efektivitas dari elemen-elemen
struktur pengendalian intern lainnya.((( Menurut Hiro Tugiman (2006 : 11)
adalah : “ Internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang
independen dalam suatu organiasasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan
organisasi yang dilaksanakan.” Sedangkan
menurut Amin Widjaja Tunggal (1995 : 51), mendefinisikan internal audit adalah
sebagai berikut: Internal audit adalah aktivitas penilaian secara independen
dalam suatu organisasi untuk meninjau secara kritis tindakan pembukuan keuangan
dan tindakan lain sebagai dasar untuk memberikan bantuan bersifat proteksi
(melindungi) dan konstruktif bagi pimpinan perusahaan. Berdasarkan pengertian
di atas diketahui bahwa audit intern merupakan suatu fungsi penilaian yang bebas
dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai
kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran kepada manajemen.
B. Fungsi,
Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Intern
a.
Fungsi
Menurut Robert
Tampubolon dalam bukunya “ Risk and system-Based Internal Auditing”
(2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai mata dan
telingga manajemen, karena manajemen butuh kepastian bahwa semua kebijakan yang
telah ditetapkan tidak akan dilaksanakan secara menyimpang”.
b.
Ruang lingkup
Ruang
Lingkup audit intern yaitu menilai keefektifan sistem pengendalian
intern, pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian
internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab
yang diberikan. Dalam melaksanakan kegiatan pemantauannya, satuan pengawas
intern akan melakukan kegiatan-kegiatan utama pemeriksaan, adapun ruang
lingkupnya.
v Ketaatan
terhadap prosedur akuntansi
v Ketaatan
terhadap prosedur operasional
v
Ketaatan terhadap peraturan pemerintah
c.
Tujuan
Adapun
Standar-standar Tujuan Audit Internal
Berdasarkan
Institute of Internal Auditor (IIA), tujuan dari audit internal adalah intuk
mengevaluasi kecukupan dan efektifitas system pengendalian internal bank, serta
menetapkan keleluasaan dari pelaksanaan tanggung jawab yang benar-benar
dijalankan. Kelima standar lingkup audit IIA memberikan garis besar atas
tanggung jawab auditor internal :[2]
1.
Melakukan tinjauan atas keandalan dan integritas informasi
operasional dan keuangan serta bagaimana hal tersebut diidentifikasi, diukur,
diklasifikasi dan dilaporkan.
2.
Menetapkan apakah system telah didesain untuk sesuai dengan
kebijakan operasional dan pelaporan perencanaan, prosedur, hokum, dan peraturan
yang berlaku.
3.
Melakukan tinjauan mengenai bagaimana asset dijaga, dan
memperivikasi keberadaab asset tersebut.
4.
Mempelajari sumber daya perusahaan untuk memetapkan seberapa
efektif dan efesien mereka digunakan.[3]
5.
Melakukan tinjauan atas operasional dan program perusahaan, untuk
menetapkan apakah mereka telah dilaksanakan sesuai rencana dan apakah mereka
dapat memenuhi tujuan-tujuan mereka.
Sistem control internal harus memastikan tercapainya tiga tujuan :
Ø
Meningkatkan performa organisasi dengan memberdayakan asset,
mengoptimalkan pertumbuhan, dan juga memastikan semua sumber daya manusia
organisasi berpartisipasi dengan segenap interegritas, dedikasi, dan kejujuran.
Ø
Memastikan adanya perbaikan, pengaktualan (up-dating),
meninigkatkan efesiensi serta daya saing organisasi dan meningkatkan nilai bagi
pemiliki investor.
Ø
Memastikan kepatuhan organisasi terhadap hokum, peraturan, etika
bisnis, dan nilai-nilai sosial.
Sistem control
internal harus melekat pada pengaruh organisasi dan senior manajemen, serta
harus dipraktikan pada semua level dan oleh semua pihak yang bekerja pada
organisasi tersebut, adalah tanggung jawab auditor internal untuk memastikan penerapan system ini secara
kompherensif.[4]
Efektifitas
penerapan system control internal tergantung pada beberapa factor :
v
Pengurus dan senior manajemen organisasi harus menekankan betapa
pentingnya fungsi control internal dan berkomitmen untuk membangun budaya
control internal dan berkomitmen untuk membangun budaya control internal yang
efektif.
v
System control internal harus beroreintasi pada pengakuan dan
penilaian risiko yang dihadapi oleh organisasi, seperti resiko kredit, risiko
likuiditas, risiko pasar, risiko operasional dan pihak manajemen harus
mamastikan bahwa organisasi telah mempunyai system yang memadai untuk
mengontrol risiko-risiko ini.
v
System pengawasan internal harus memastikan bahwa tidak ada
konflik kepantingan diantara para
pengurus organisasi dan bahwa system control internal tidak menjadi penghalang
bagi mereka untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat.
v
System pengawasan internal harus memastikan bahwa semua informasi
tentang organisasi yang berisi laporan keungan, profitabilitas, dan operasional
tidak hanya tersedia dengan mudah dan sistematis, tetapi juga dapat dipercaya.
Harus bersifat dinamis, terbuka, evaluative, dan selalu mengadopsi kebijakan untuk
mengatasi kelemahan secara terus-menerus.
Menurut Mulyadi
(1998;202)
Audit Internal
adalah kegiatan penilaian bebas yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan
dengan cara memeriksa akuntansi keuangan & kegiatan lain untuk memberikan
jasa bagi manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara
menyajikan analisis penilaian, rekomendasi dan komentar-komentar penting
terhadap kegiatan manajemen.
Fungsi-funngsi
menyediakan jasa analisis dan evaluasi juga memberikan keyakinan dan rekomendasi
serta informasi lain kepada manajemen dan dewan komisaris serta pihak lain yang
memiliki wewenang dan tanggung jawab yang setara.
B.
Pelaksanaan Audit Intern
Pelaksanaan
kegiatan audit intern merupakan tahapan-tahapan penting yang dilakukan oleh
seorang internal auditor dalam proses auditing untuk menentukan prioritas, arah
dan pendekatan dalam proses audit intern. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan
kegiatan audit intern, menurut Hiro Tugiman (2006:53) adalah sebagai berikut :
1.
Tahap perencanaan audit
Tahap perencanaan audit merupakan
langkah yang palinng awal dalam pelaksanaan kegiatan audit inten, perencaan
dibuat bertujuan untuk menentukan objek yang akan diaudit/prioritas audit, arah
dan pendekatan audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan
merencanakan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan proses auditing. Menurut
Hiro Tugiman (2006:53) audit intern haruslah merencanakan setiap pemeriksaan.
Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus meliputi : [5]
Ø Penetapan
tujuan audit dan lingkup pekerjaan
Ø Memperoleh
informasi dasar (background information) tentang kegiatan-kegiatan yang akan
diperiksa
Ø Penentuan
berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan audit
Ø Pemberitahuan
kepada para pihak yang dipandang perlu
Ø Melaksanakan
survey untuk mengenali kegiatan yang diperlukan, risiko-risiko dan
pengawasan-pengawasan
Ø Penulisan
program audit
Ø Menentukan
bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil audit akan disampaikan
Ø
Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit
2.
Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
Pada
tahap ini audit intern haruslah mengumpulkan, mennganalisa, menginterprestasi
dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit. Menurut Hiro
Tugiman (2006:59), proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai
berikut :
a.
Dikumpulkannya berbagai
informasi tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksa
dan lingkup kerja
b.
Informasi haruslah
mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk membuat suatu dasar yang logis
bagi temuan audit dan rekomendasi-rekomendasi
c.
Adanya prosedur-prosedur
audit, termasuk tehnik-tehnik pengujian
d.
Dilakukan penngawasan
terhadap proses pengumpulan, penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran
informasi
e.
Dibuat kertas kerja
pemeriksaan
3.
Tahap penyampaian hasil audit
4.
Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit
Audit
intern terus menerus meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk
memastikan bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah
dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah suatu
tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil yang
diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah menerima risiko akibat
tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.
C.
Peranan Auditor
Intern
Berkaitan
dengan risiko-resiko yang mungkin terdapat dalam Bank, maka tugas auditor
intern diantaranya:
1.
Mengidentifikasi
risiko-risiko yang akan dihadapi,
2.
Mengukur atau
menentukan besarnya risiko tersebut,
3.
Mencari jalan
untuk menghadapi dan menanggulangi risiko,
4. Menyusun
strategi untuk memperkecil maupun mengendalikan risiko yang meliputi
langkah-langkah pengoordinasian pelaksanaan penanggulangan risiko,
5.
Serta
mengevaluasi program penanggulangan risiko yang telah dibuatnya.
Sehingga, dapat
dikatakan jika auditor memiliki setidaknya 3 peranan dalam kecurangan, antara lain:
a. Pencegahan
Kecurangan (Fraud Prevention),
b. Pendeteksian
Kecurangan (Fraud Detection), dan
c.
Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation).
Di samping itu,
dalam melakukan audit, auditor akan berhadapan pula dengan kemungkinan
disajikannya laporan keuangan atau pertanggungjawaban manajemen yang dengan
sengaja disusun tidak benar, untuk kepentingan pribadi berbagai anggota
manajemen ataupun pimpinan atau pihak-pihak berkepentingan dalam suatu unit
perusahaan. Dengan berbagai motif yang melatarbelakanginya, misalnya untuk
menutupi penggelapan besar-besaran terhadap aset/kekayaan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Romney,
Marshall B. Paul John Steinbart, Accounting Information System, Jakarta
: Salemba Emapat 2006
Umer, M. Chapra
Tariqullah Khan, Regulasi & Pengawasan Bank Syariah, PT. Bumi Aksara
Jakarta Timur 2008
terima kasih atas penjelasannya mengenai audit internal
ReplyDeletesama-sama.
ReplyDeletesaya ucapan Terima Kasih, karena sudah mau meluangkan waktu untuk membaca artikel saya.