Penelitian & Pengawasan Bank - Audit Intern



Oleh : Mandala Putra
Rabu 22 Mei 2013
AUDIT INTERN BANK
A.     Pengertian
Audit Intern adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor intern terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menemukan apakah (1) Informasi operasi dan keuangan telah akurat dan dapat diandalkan (2) risiko yang dihadapi perusahaan (organisasi) telah diidentifikasi dan diminimalisasi, (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur intern yang bisa diterima telah dipenuhi (4) kreteria operasi (kegiatan) yang memuaskan telah dipenuhi (5) sumber daya telah digunakan secara efesien.[1]
Audit intern merupakan elemen monitoring dari struktur pengendalian intern dalam suatu organisasi, yang dibuat untuk memantau efektivitas dari elemen-elemen struktur pengendalian intern lainnya.((( Menurut Hiro Tugiman (2006 : 11) adalah : “ Internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organiasasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.”  Sedangkan menurut Amin Widjaja Tunggal (1995 : 51), mendefinisikan internal audit adalah sebagai berikut: Internal audit adalah aktivitas penilaian secara independen dalam suatu organisasi untuk meninjau secara kritis tindakan pembukuan keuangan dan tindakan lain sebagai dasar untuk memberikan bantuan bersifat proteksi (melindungi) dan konstruktif bagi pimpinan perusahaan. Berdasarkan pengertian di atas diketahui bahwa audit intern merupakan suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran kepada manajemen.
B.   Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Intern
a.       Fungsi
Menurut Robert Tampubolon dalam bukunya “ Risk and system-Based Internal Auditing” (2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai mata dan telingga manajemen, karena manajemen butuh kepastian bahwa semua kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan dilaksanakan secara menyimpang”.
b.      Ruang lingkup
Ruang Lingkup audit intern yaitu menilai keefektifan sistem pengendalian intern, pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan. Dalam melaksanakan kegiatan pemantauannya, satuan pengawas intern akan melakukan kegiatan-kegiatan utama pemeriksaan, adapun ruang lingkupnya.
v  Ketaatan terhadap prosedur akuntansi
v  Ketaatan terhadap prosedur operasional
v  Ketaatan terhadap peraturan pemerintah

c.       Tujuan
Adapun Standar-standar Tujuan Audit Internal
Berdasarkan Institute of Internal Auditor (IIA), tujuan dari audit internal adalah intuk mengevaluasi kecukupan dan efektifitas system pengendalian internal bank, serta menetapkan keleluasaan dari pelaksanaan tanggung jawab yang benar-benar dijalankan. Kelima standar lingkup audit IIA memberikan garis besar atas tanggung jawab auditor internal :[2]
1.      Melakukan tinjauan atas keandalan dan integritas informasi operasional dan keuangan serta bagaimana hal tersebut diidentifikasi, diukur, diklasifikasi dan dilaporkan.
2.      Menetapkan apakah system telah didesain untuk sesuai dengan kebijakan operasional dan pelaporan perencanaan, prosedur, hokum, dan peraturan yang berlaku.
3.      Melakukan tinjauan mengenai bagaimana asset dijaga, dan memperivikasi keberadaab asset tersebut.
4.      Mempelajari sumber daya perusahaan untuk memetapkan seberapa efektif dan efesien mereka digunakan.[3]
5.      Melakukan tinjauan atas operasional dan program perusahaan, untuk menetapkan apakah mereka telah dilaksanakan sesuai rencana dan apakah mereka dapat memenuhi tujuan-tujuan mereka.
Sistem control internal harus memastikan tercapainya tiga tujuan :
Ø  Meningkatkan performa organisasi dengan memberdayakan asset, mengoptimalkan pertumbuhan,  dan  juga memastikan semua sumber daya manusia organisasi berpartisipasi dengan segenap interegritas, dedikasi, dan kejujuran.
Ø  Memastikan adanya perbaikan, pengaktualan (up-dating), meninigkatkan efesiensi serta daya saing organisasi dan meningkatkan nilai bagi pemiliki investor.
Ø  Memastikan kepatuhan organisasi terhadap hokum, peraturan, etika bisnis, dan nilai-nilai sosial.
Sistem control internal harus melekat pada pengaruh organisasi dan senior manajemen, serta harus dipraktikan pada semua level dan oleh semua pihak yang bekerja pada organisasi tersebut, adalah tanggung jawab auditor internal  untuk memastikan penerapan system ini secara kompherensif.[4]
Efektifitas penerapan system control internal tergantung pada beberapa factor :
v  Pengurus dan senior manajemen organisasi harus menekankan betapa pentingnya fungsi control internal dan berkomitmen untuk membangun budaya control internal dan berkomitmen untuk membangun budaya control internal yang efektif.
v  System control internal harus beroreintasi pada pengakuan dan penilaian risiko yang dihadapi oleh organisasi, seperti resiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko operasional dan pihak manajemen harus mamastikan bahwa organisasi telah mempunyai system yang memadai untuk mengontrol risiko-risiko ini.
v  System pengawasan internal harus memastikan bahwa tidak ada konflik  kepantingan diantara para pengurus organisasi dan bahwa system control internal tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat.
v  System pengawasan internal harus memastikan bahwa semua informasi tentang organisasi yang berisi laporan keungan, profitabilitas, dan operasional tidak hanya tersedia dengan mudah dan sistematis, tetapi juga dapat dipercaya. Harus bersifat dinamis, terbuka, evaluative, dan selalu mengadopsi kebijakan untuk mengatasi kelemahan secara terus-menerus.
Menurut Mulyadi (1998;202)
Audit Internal adalah kegiatan penilaian bebas yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi keuangan & kegiatan lain untuk memberikan jasa bagi manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara menyajikan analisis penilaian, rekomendasi dan komentar-komentar penting terhadap kegiatan manajemen.
Fungsi-funngsi menyediakan jasa analisis dan evaluasi juga memberikan keyakinan dan rekomendasi serta informasi lain kepada manajemen dan dewan komisaris serta pihak lain yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang setara.
B.     Pelaksanaan Audit Intern
Pelaksanaan kegiatan audit intern merupakan tahapan-tahapan penting yang dilakukan oleh seorang internal auditor dalam proses auditing untuk menentukan prioritas, arah dan pendekatan dalam proses audit intern. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit intern, menurut Hiro Tugiman (2006:53) adalah sebagai berikut :
1.      Tahap perencanaan audit
Tahap perencanaan audit merupakan langkah yang palinng awal dalam pelaksanaan kegiatan audit inten, perencaan dibuat bertujuan untuk menentukan objek yang akan diaudit/prioritas audit, arah dan pendekatan audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan merencanakan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan proses auditing. Menurut Hiro Tugiman (2006:53) audit intern haruslah merencanakan setiap pemeriksaan. Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus meliputi : [5]
Ø  Penetapan tujuan audit dan lingkup pekerjaan
Ø  Memperoleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan-kegiatan yang akan diperiksa
Ø  Penentuan berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan audit
Ø  Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu
Ø  Melaksanakan survey untuk mengenali kegiatan yang diperlukan, risiko-risiko dan pengawasan-pengawasan
Ø  Penulisan program audit
Ø  Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil audit akan disampaikan
Ø  Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit

2.      Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
Pada tahap ini audit intern haruslah mengumpulkan, mennganalisa, menginterprestasi dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit. Menurut Hiro Tugiman (2006:59), proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut :
a.        Dikumpulkannya berbagai informasi tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksa dan lingkup kerja
b.       Informasi haruslah mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk membuat suatu dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi-rekomendasi
c.        Adanya prosedur-prosedur audit, termasuk tehnik-tehnik pengujian
d.       Dilakukan penngawasan terhadap proses pengumpulan, penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi
e.        Dibuat kertas kerja pemeriksaan
3.      Tahap penyampaian hasil audit
4.      Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit
Audit intern terus menerus meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.
C.     Peranan Auditor Intern
Berkaitan dengan risiko-resiko yang mungkin terdapat dalam Bank,  maka tugas auditor intern diantaranya:
1.      Mengidentifikasi risiko-risiko yang akan dihadapi,
2.      Mengukur atau menentukan besarnya risiko tersebut,
3.      Mencari jalan untuk menghadapi dan menanggulangi risiko,
4. Menyusun strategi untuk memperkecil maupun mengendalikan risiko yang meliputi langkah-langkah pengoordinasian pelaksanaan penanggulangan risiko,
5.      Serta mengevaluasi program penanggulangan risiko yang telah dibuatnya.
Sehingga, dapat dikatakan jika auditor memiliki setidaknya 3 peranan dalam kecurangan, antara lain:
a. Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention),
b. Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection), dan
c. Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation).
Di samping itu, dalam melakukan audit, auditor akan berhadapan pula dengan kemungkinan disajikannya laporan keuangan atau pertanggungjawaban manajemen yang dengan sengaja disusun tidak benar, untuk kepentingan pribadi berbagai anggota manajemen ataupun pimpinan atau pihak-pihak berkepentingan dalam suatu unit perusahaan. Dengan berbagai motif yang melatarbelakanginya, misalnya untuk menutupi penggelapan besar-besaran terhadap aset/kekayaan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Romney, Marshall B. Paul John Steinbart, Accounting Information System, Jakarta : Salemba Emapat 2006
Umer, M. Chapra Tariqullah Khan, Regulasi & Pengawasan Bank Syariah, PT. Bumi Aksara Jakarta Timur 2008


[2] Marshall B. Romney Paul John Steinbart, Accounting Information System, Jakarta : Salemba Emapat 2006. H. 389.
[4] M. Umer Chapra Tariqullah Khan, Regulasi & Pengawasan Bank Syariah, PT. Bumi Aksara Jakarta Timur 2008.h.73.

Comments

  1. terima kasih atas penjelasannya mengenai audit internal

    ReplyDelete
  2. sama-sama.
    saya ucapan Terima Kasih, karena sudah mau meluangkan waktu untuk membaca artikel saya.

    ReplyDelete

Post a Comment