Pemeriksaan & Pengawasan Bank - Penetapan Tujuan Audit



Oleh : Mandala Putra
Rabu 22 Mei 2013
PENETAPAN TUJUAN AUDIT
A.     Pengertian dan Jenis-Jenis Audit
·         Definisi Audit
Menurut Mulyadi difinisi audit adalah Suatu proses sistematika untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadi-kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuain antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.[1]   
Secara umum pengertian diatas dapat di artikan bahwa auditing proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengefaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut, dalam melaksanakan audit factor-faktor tersebut harus diperhatikan:

1)      Di butuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kreteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengefaluasi  informasi tersebut,
2)      Penetapan edintitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk melakukan lingkup tanggung jawab iditor,
3)      Bahwa bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kuantitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4)      Kemampuan auditor yang memahami kreteria yang digunakan serta sikap independen  dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang diambil.
·         Jenis-jenis Audit
Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efectifitas dengan semua sumberdaya yang digunakan untuk melaksanakan tugas, cakupanya meliputi kesesuaian praktik dan prosedur dengan peraturan yang ditetapkan
Compliance audit terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikut.
Project manajement and change control audit, (dulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit) terkonsentrasi oleh efesiensi dan efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
Internal control audit terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal
Financial audit terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan hasil kinerja perusahaan.
Fraud audit adalah nonrecurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggungjawab.
B.      Langkah- Langkah Audit Manajemen
Audit pendahuluan dilakukan dalam rangka mempersiapkan audit lebih dalam. Audit ini lebih ditekankan pada usaha untuk memperoleh informasi latar belakang objek audit. Beberapa hal penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan pelaksanaan  audit ini, antara lain:
1.      Pemahaman auditor terhadap Objek Audit
Objek audit meliputi keseluruhan perusahaan dan atau kegiatan yang dikelola oleh perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuannya. Dalam pemahaman terhadap objek audit, auditor harus mendapatkan informasi tentang sumber daya (kapasitas aktivitas) yang dimiliki objek audit dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Dalam pembahasan dalam menajer dan supervisor, auditor menjelaskan tujuan, sasaran, standar operasi, serta resiko bawaannya. Dalam kebanyakan audit, informasi penting dapat diklasifikasikan ke dalam empat fungsi dasar manajemen:
a)      Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan control.
b)      Pengamatan dalam arti umum, terus dilakukan selama audit pendahuluan.
c)      Melalui pengamatan yang gigih dan Tanya jawab yang cerdas,
Auditor membuat kesimpulan sementara secara umum atas pemahamannya terhadap objek audit termasuk indikasi adanya kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki menjadi dasar dalam membuat kesimpulan tersebut berbagai temuan yang diperoleh pada tahap ini terutama indikasi adanya kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, digunakan sebagai dasar sementara untuk menentukan tujuan, ruang lingkup, tujuan audit dan penentuan criteria serta bukti-bukti yang diperlukan.
Auditor harus mengomunikasikan dengan atasan pengelola objek atau pemberi tugas audit tentang pemahamannya terhadap berbagai program/aktivitas objek audit untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Komunikasi ini lebih efiktif jika dilakuakan secara tertulis, dengan meminta tanggapan pemberi tugas audit tentang hal-hal tersebut:
a)      Informasi yang mendukung tujuan audit.
b)      Informasi yang mengarahkan ruang lingkup audit.
c)      Informasi yang mengarahkan pada tujuan audit.
2.      Penentuan tujuan audit
Aditur harus merumuskan tujuan audit yang lebih rinci. Beberapa alasan yang mendasari diperlukannya audit manajemen termasuk di antaranya:
a)      Terjadinya pemborosan dan ketidak efisienan pengguna sumber daya perusahaan.
b)      Tujuan yang telah ditetapkan tidak tercapai
c)      Adanya alternative yang lebih baik dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
d)      Terjadinya penyimpangan dalam penggunaan sumber daya
e)      Adanya penyimpangan terhadap peraturan dan kebijaksanaan perusahaan
f)       System informasi dan pelaporan kurang baik.
Dalam merumuskan tujuan ini, auditor dapat melakukannya dengan cara sebagai berikut:
a)      Menegdentifikasi tujuan yang ada, mungkin mempunyai arti penting pada pemberi tugas.
b)      Mempertimbangkan tujuan audit yang telah ditetapkan pada masa sebelumnya.
c)      Membahas dengan member tugas dan pengelola objek audit
Factor-faktor ini memberikan gambaran kepada auditor tentang apakah audit dapat dilaksanakan dan dapat terselesaikan dalam waktu yang ditentukan. Auditor harus membedakan tujuan, sasaran dan standar. Dalam menentukan tujuan audit, auditor harus lebih menekankan pada aktivitas yang memerlukan perbaikan.
Beberapa hal berikut ini mengandung risiko kegagalan tinggi terhadap keberhasilan dan pencapain tujuan audit yang harus diperhatikan auditor:
a)      Tujuan objek audit yang beranika ragam dan tidak konsisten.
b)      Tujuan objek audit yang kurang jelas
c)      Kegiatan objek audit yang rumit dan kompleks.
d)      Pengendalian yang lemah
e)      Perubahan-perubahan yang tidak terancana dan perputaran karyawaran yang tinggi.
f)       Perubahan lingkungan objek audit.
Hasil dari berbagai analisis yang dilakukan terhadap factor-faktor yang mempengaryhi penetuan tujuan audit, harus dikomunikasikan kepada pemberi tugas audit untuk mendapatkan kesamaan sudut pandang dalam penentuan tujuan audit.
3.      Penetuan dan ruang lingkup dan tujuan Audit
Ruang lingkup audit menunjukkan luas (area) dari tujuan audit. Di samping itu, penetuan ruang lingkup audit harus mengacu pada tujuan audit yang telah ditetapkan.
Ruang lingkup audit manajemen atas:
a)      Bidang keuangan
b)      Ketaatan kepada peraturan dan kebijakan perusahaan
c)      Ekonomisasi
d)      Efisiensi
e)      Efektivitas
Tujuan audit adalah target yang akan di audit. Dalam target ini terkandung pertanyaan auditor yang jawabanya akan diperoleh melalui proses dan kesimpulan hasil audit. Elemen-elemen penting dalam setiap tujuan audit:
Ø  Kreteria
Ø  Penyebab
Ø  Akibat (effect).
C.     Penetapan Tujuan Audit
Para Auditor menetapkan tujuan audit atas laporan keuangan dengan menggunakan pendekatan siklus, yaitu melakukan pengujian audit atas transaksi-transaksi yang menghasilakan saldo akhir dan juga melaksanakn pengujian audit atas saldo akun serta pengungkapan yang terkait:
Ø Tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi
Ø Tujuan audit yang berkaitan dengan saldo
Ø Tujuan audit yang berkaitan dengan penyajian dan pengungkapan.
Ø  Tujuan Audit yang Berkaitan dengan Transaksi
Management Assrtons

General balance related audit objectives
-          Keterjadian (Existence)
-          Keterjadian (Existence)
-          Kelengkapan (Completeness)
-          Kelengkapan (completeness)
-          Keakuratan (Accuracy)
-          Keakuratan (accuracy)
Posting and summarization
-          Klasifikasi (Classification)
-          Klasifikasi (classification)
-          Cutoff
-          penetapan waktu

Ø  tujuan audit yang berkaitan dengan saldo
Tujuan ini memberikan kerangka kerja guna membantu auditor mengumpulkan bukti yang tepat yang mencukupi berkaitan dengan saldo akun.
Management Assrtons

Management Assertions General Balance
Related Audit Objectives

-          Eksestensi (Existence)
-          Eksestensi (Existence)
-          Kelengkapan (Completeness)
-          Kelengkapan (Completeness)
-          Penilaian dan alokasi (Valuation or allocation)
_
-          Hak dan kewajiban (Rights and Obligationst)
-          Hak dan kewajiban (Rights and Obligationst)

Ø  Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama, yaitu:
Conformance (Kesesuaian). Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu: Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan).
Performance (Kinerja). Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu: Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
DEFINISI AUDIT SISTEM INFORMASI
Merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat digunakan untuk:
*      Melindungi aset,
*      Menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data,
*      Menyediakan informasi yang relevan dan handal,
*      Mencapai tujuan organisasi dengan efektif,
*      Menggunakan sumber daya dengan efisien.

Ø  Manfaat Penetapan Tujuan Audit

1.      Membantu, memfokuskan kegiatan pengumpulan bukti audit
2.      Mencapai hasil audit yang diinginkan
3.      Menghasilkan bukti audit yang konsisten
4.      Menjadi ukuran atas mutu audit kenerja yang harus ditunjukkan pada akhir audit.( kertas kerja audit yang di dalam auditur).   
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi,(1990), Pemeriksaan akuntan, edisi III Yogyakarta: Bagian penerbit sekolah tinggi ilmu ekonomi YKPN,  hal, 4.
Mulyadi, Auditing, edisi ke-6, Jakarta: PT. Salemba Emban Patria, 2002.


[1] Mulyadi,(1990), Pemeriksaan akuntan, edisi III Yogyakarta: Bagian penerbit sekolah tinggi ilmu ekonomi YKPN,  hal, 4.

Comments